MENTAWAI – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-23 Gereja Kristen Protestan Mentawai (GKPM) Jemaat Aban Baga pada Senin, 23 Juni 2025, menjadi momen istimewa yang tak hanya sarat nilai rohani, tetapi juga penuh harapan masyarakat. Dalam acara yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut, Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., hadir langsung dan menerima tiga permohonan penting dari warga setempat.
Tiga permohonan utama yang disampaikan masyarakat kepada Bupati adalah:
- Pemasangan jaringan listrik PLN melalui jalur Km 48 menuju Aban Baga, Aban Baga Selatan, dan Bubuget.
- Pemasangan tower jaringan 4G, di mana lokasi telah disiapkan oleh masyarakat.
- Pengembangan lokasi ketahanan pangan di wilayah Aban Baga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Rinto Wardana menyampaikan bahwa semua permintaan itu sejalan dengan program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Bupati. Ia menegaskan bahwa perluasan jaringan PLN sudah menjadi komitmen sejak masa kampanye dan akan segera direalisasikan.
“Sejak masa kampanye, saya sudah mendengar langsung aspirasi masyarakat Aban Baga terkait persoalan PLN. Dan ini telah saya tetapkan sebagai salah satu prioritas utama, dan akan segera kami realisasikan.”
Untuk kebutuhan Internet, Bupati menyebut bahwa pemasangan tower 4G sudah masuk dalam rencana kerja daerah.
“Permintaan kedua dari masyarakat Aban Baga ini telah masuk dalam enam program prioritas saya, yaitu menghadirkan jaringan internet hingga ke pelosok. Aban Baga sudah saya tetapkan sebagai salah satu dusun yang akan dibangun jaringan 4G.”
Sementara itu, untuk mendukung ketahanan pangan, Dr. Rinto Wardana menyampaikan bahwa wilayah Aban Baga akan masuk dalam program penguatan pangan lokal, yang akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Acara HUT GKPM Jemaat Aban Baga ini dihadiri pula oleh para tokoh agama, Perangkat Kecamatan, perangkat Desa Sinaka dan Desa Makalo, masyarakat dari berbagai wilayah sekitar. Momen ini tidak hanya mempererat kebersamaan, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah daerah.









